Arsip Blog

Sertifikat Emas dan GAP

Perangkat investasi emas yang umum dikenal orang adalah koin dan emas batangan. Jenis perhiasan emas cocok bagi mereka yang ingin investasi dalam jangka panjang, sekaligus menikmati manfaat rift emas sebagai perhiasan. Selain itu, ada juga jenis investasi emas yang disebut dengan sertifikat emas dan gold accumulation plan (GAP).

Sertifikat emas adalah selembar kertas yang menjadi bukti ke pemilikan atas emas yang tersimpan pada bank di suatu negara. Pemilik sertifikat emas hanya memegang satu lembar kertas yang hanya dapat diuangkan pada bank tersebut.

Prinsipnya, sertifikat emas merupakan alternatif investasi yang menguntungkan bagi investor. Sebab ia tidak membayar biaya penyimpanan emas. Bank yang menanggungnya. Selain itu, kekayaan pemilik sertifikat dipastikan aman dan dapat menghemat biaya karena emas yang tetap berada di negara bank tersebut berada, tidak memerlukan biaya pengiriman maupun asuransi.

Ada lagi kelebihan lain. Sertifikat emas yang hanya berupa secarik kertas itu, bisa dijadikan jaminan kredit. Sehingga pemilik sertifikat uang tidak akan mendapat masalah likuiditas untuk keperluan pribadi maupun usaha. Sejauh nilai kebutuhan dananya masih di bawah nilai sertifikat emasnya, bank akan bersedia mengucurkan pinjaman.

Sedangkan GAP adalah jenis investasi yang belum familiar di Indonesia (karena memang belum diselenggarakan). Investor membeli saham perusahaan tambang atau berinvestasi langsung (direct investing), untuk mendapatkan ekuitas pada perusahaan tambang. Uniknya, keuntungan bagi investor dinyatakan dalam bentuk emas juga. Jadi GAP adalah sejenis tabungan yang akumulasinya berupa emas, dan mampu memberikan keuntungan berupa fluktuasi harga emas harian.